Tampilkan postingan dengan label Sony AK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sony AK. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Maret 2010

Komunitas Tunda Somasi Balik ke Sony Corp

Rabu, 17/03/2010 11:00 WIB
Sony Disomasi Sony
Komunitas Tunda Somasi Balik ke Sony Corp
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Screenshot Sony-AK.com

Jakarta - Komunitas pendukung teknogblogger Sony AK menunda niatan mereka melayangkan somasi balik ke Sony Corp. Tekanan dari komunitas sejauh ini dianggap sudah cukup untuk memberi 'pesan' kepada raksasa elektronik asal Jepang tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas internet berencana untuk melayangkan somasi balik pada hari ini, Rabu 17 Maret 2010. Namun somasi terpaksa ditunda karena masih ada beberapa kendala teknis.

"Ada kendala teknis, nama-nama yang akan mewakili ternyata dianggap masih belum memenuhi syarat secara formal untuk mewakili komunitas," kata juru bicara komunitas, M. Salahuddien, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Dengan demikian, komunitas pun akhirnya menyerahkan kepada tim pengacara untuk menentukan momentum yang tepat sekaligus mencari solusi yang terbaik agar dapat mencapai hasil optimal. "Mudah-mudahan sepanjang Rabu ini ada perkembangan positif."

"Yang paling penting adalah 'pesan' kami telah sampai kepada pihak Sony Corp. Bahwa kalau ini diteruskan maka kami juga tidak akan tinggal diam. Baik itu Sony AK pribadi maupun kami mewakili komunitas," tegasnya.

Petisi

Meski langkah untuk somasi balik ditunda, bukan berarti rencana somasi tersebut mutlak dibatalkan. Sembari menyiapkan aspek legal untuk melakukan somasi, komunitas juga tengah menyiapkan opsi lain.

"Sedang didiskusikan dengan pengacara dan teman-teman lainnya. Ada wacana sambil menunggu formalitas secara hukum untuk somasi dilakukan petisi kepada Sony Corp," ujar sang jubir yang akrab disapa dengan panggilan Didin Pataka.

Secara strategis, lanjut dia, petisi bukan tindakan hukum sehingga mungkin mendorong motivasi Sony Corp untuk membatalkan somasi kepada Sony AK dan meminta maaf kepada teknoblogger tersebut dan juga kepada publik secara luas.

"Kalau somasi mungkin ditanggapinya juga secara hukum yang sifatnya bisa tertutup. Jadi, mungkin petisi akan menjadi satu pendorong terjadinya perdamaian karena kami juga ikut mempertimbangkan dampak kepada sony AK terhadap rencana somasi balik ini," jelasnya.

Upaya Damai

Didin merasa, walau petisi atau bahkan somasi balik tersebut tidak melibatkan Sony AK, ada kemungkinan berpengaruh terhadap upaya perdamaian yang sedang dilakukan Sony AK terhadap Sony Corp. Sony AK pun memberi apresiasi atas langkah ini.

"Kami tetap menjalin hubungan dengan Sony AK dalam proses ini dan ia pun memberikan apresiasi. Tetapi Sony AK sendiri sedang mengupayakan jalan damai agar Sony Corp membatalkan somasinya," kata dia.

"Tapi kemudian, seandainya tidak jadi damai dan Sony AK somasi balik tentunya Sony AK ingin agar somasi baliknya itu tidak tumpang tindih dengan somasi balik yang kita lakukan," jelas Didin di akhir perbincangan.

Selain Didin, sebelumnya juga ada beberapa orang yang mendesak agar Sony Corp digugat balik lewat class action, seperti Heru Nugroho, Judith MS Lubis, dan Iwan Pilliang.


( rou / wsh )

Minggu, 14 Maret 2010

Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK

Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK


Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK

Sony Corp di Jepang akhirnya memberikan klarifikasi atas somasi yang dilayangkan kepada Sony AK. Namun sayangnya, klarifikasi itu belum menuntaskan kasus somasi terhadap blogger asal Indonesia yang nama situsnya tengah dipermasalahkan itu.

Menurut penjelasan pihak Sony Indonesia--yang menghubungi kantor pusat Sony Corp di Tokyo, Jepang, lewat teleconference--belum selesainya kasus somasi tersebut dikarenakan masih ada satu kendala yang mengganjal.

"Masalahnya, trade mark (Sony Corp di Jepang) sampai saat ini belum bisa menghubungi kuasa hukumnya (di Indonesia) untuk dimintai keterangan," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Minggu (14/3/2010).

Sulitnya menghubungi kuasa hukum Sony di Indonesia--Hadiputranto, Hadinoto &; Partners (HHP), menurut dia, membuat pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukum tersebut.

"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini.

Menurut dia, segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia--termasuk Indonesia--semua dikendalikan langsung dari pusat oleh Sony Corp di Jepang. Begitu pun di Indonesia, Sony Corp juga menunjuk langsung kuasa hukumnya untuk mengurus sengketa nama domain Sony AK ini.

"Itu sebabnya, mengapa kami awalnya tidak tahu tentang kasus ini sebelum ramai di media dan internet. Sebab, urusannya tidak lewat kami. Trade mark langsung ke HHP. Kami di Sony Indonesia hanya mengurus sales dan marketing saja," jelasnya.

Meski demikian, Rini tak mau Sony Indonesia dan Sony Corp dianggap buang bodi dan melepas tanggung jawabnya begitu saja atas apa yang telah terjadi. Itu sebabnya, lanjut dia, Sony Corp terus mendesak klarifikasi dari kuasa hukumnya agar bisa segera menjernihkan masalah.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang. Kami sangat mengerti kenapa kasus ini jadi ramai. Kami tak pernah menyangsikan peran media dan the power of Facebook. Kami juga takut kalau nantinya disomasi," tutup penjelasan Rini yang mewakili Sony Corp dan Sony Indonesia.

Ada benarnya jika HHP sulit dihubungi oleh Sony Corp. Sejak kemarin, detikINET juga telah coba menghubungi kantor kuasa hukum yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia itu lewat sambungan telepon dan email.

Namun sayangnya, email tak berbalas dan telepon tak kunjung tersambung. Jawaban dari email hanya notifikasi "Out of Office". Sedangkan telepon yang diangkat oleh resepsionis kantor HHP cuma memberi penjelasan bahwa kuasa hukum Sony itu sedang libur.

Jika pihak Sony Corp dan kuasa hukumnya tidak segera menjernihkan kasus ini, bukan tidak mungkin buntutnya akan semakin panjang dan membuat citra Sony tercoreng, tak hanya di Indonesia, tapi juga seantero jagad lewat penyebaran internet. Terlebih, sudah sangat banyak pihak yang ini Sony Corp digugat balik lewat class action.

Banyak pihak yang tidak terima, ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya--cuma karena alasan kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 5.800 orang.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.


http://id.news.yahoo.com/dtik/20100314/ttc-sony-corp-klarifikasi-somasi-sony-ak-f0a1c5d.html