Senin, 03 Mei 2010

Hacker Penjebol Email Palin Dibui 20 Tahun

Hacker Penjebol Email Palin Dibui 20 Tahun
David divonis lakukan pelanggaran terhadap keadilan dan mengakses komputer tanpa hak.
SENIN, 3 MEI 2010, 13:08 WIB
Indra Darmawan
David Kernell, pembobol email Sarah Palin ( AP)

VIVAnews - Hacker pembobol email Sarah Palin akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan federal AS, dan dihukum penjara 20 tahun.

David Kernell, pembobol email Palin, saat ini baru berusia 22 tahun. Pada 2008, ia berhasil menjebol email Yahoo Sarah dan mempublikasikan isi beberapa surat elektronik yang ada di akun email tersebut.

Pengacara Kernell, mengatakan bahwa kliennya melakukan hal itu sekadar untuk membuat lelucon kampus. Namun, jaksa penuntut mengatakan bahwa perbuatan Kernell adalah upaya untuk mempengaruhi pemilu nasional dengan cara yang ilegal.

Kernell yang merupakan mahasiswa University of Tennessee adalah anak dari politisi Partai Demokrat Tennessee Mike Kernell, yang merupakan lawan politik Sarah yang merupakan kandidat wakil presiden pilihan Partai Republik.

Seperti dikutip dari Sidney Morning Herald,Kernell dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran terhadap keadilan (pelanggaran yang agak berat), dan akses komputer tanpa hak (pelanggaran ringan).

Hakim membebaskan Kernell atas tuduhan penyadapan elektronik, dan juri tidak mengabulkan tuduhan pencurian identitas yang diajukan oleh penuntut.

Kernell enggan menanggapi keputusan pengadilan. Sementara itu, dalam laman Facebooknya, Sarah berterima kasih kepada pengadilan sekaligus mengomentari aksi Kernell.

"Melanggar hukum, atau menginvasi hak pribadi orang demi keuntungan politis, merupakan hal yang mengotori nilai-nilai keadilan. Sebagaimana apa yang diajarkan oleh kasus Watergate, kita harus menolak cara-cara ilegal untuk menyadap sarana komunikasi pribadi kandidat, hanya demi intrik politis untuk mempengaruhi hasil pemilu," tuturnya. (art)

• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar