Minggu, 12 Desember 2010

Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan "Merah Putih"

Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan "Merah Putih"


Maknai Keistimewaan DIY Berdasarkan "Merah Putih"

Yogyakarta (ANTARA) - Maknai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan "merah putih", dan sejarah tidak dapat dimaknai untuk dihapus dengan perspektif regulasi, atau dilupakan dengan perspektif politik.

Itu ajakan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto, di Yogyakarta, Minggu, dan bahkan mengajak masyarakat memaknai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan dilandasi kearifan hati "merah putih".

Ajakan Herry Zudianto yang saat itu menanggalkan statusnya sebagai wali kota tersebut, disampaikan melalui sebuah puisi berjudul "Jangan Lukai Merah Putih".

"Saya menyampaikan sikap dan curahan isi hati tentang keistimewaan DIY ini sebagai warga negara yang kebetulan tinggal dan besar di Yogyakarta, bukan sebagai wali kota," kata Herry di kediaman pribadinya di Yogyakarta.

Ia membacakan puisi itu di bawah bendera Merah Putih yang sengaja dikibarkan setengah tiang, dan usai membaca puisi, Herry Zudianto mencium bendera tersebut.

Saat melakukan aksi yang disebutnya sebagai prosesi kebangsaan tersebut, Herry mengenakan pakaian kombinasi warna biru tua bergaris hitam yang dijahit dengan bendera Merah Putih, serta mengenakan blangkon hitam bersematkan pin berbentuk bendera Merah Putih berukuran kecil.

Di dalam puisi itu, Herry menyatakan bahwa Amanat 5 September 1945 harus dimaknai dengan hati "merah putih", serta sejarah tidak dapat dimaknai untuk dihapus dengan perspektif regulasi atau dilupakan dengan perspektif politik. "Keistimewaan Yogyakarta adalah bagian sejarah berkibarnya bendera Merah Putih," katanya.

Herry bahkan menyarankan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka bahwa Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY menjadi polemik bangsa.

"Hati masyarakat Indonesia adalah Merah Putih, sehingga seharusnya keistimewaan Yogyakarta ini dapat disikapi dengan hati `merah putih` juga," katanya.

Menurut dia, dengan melandasi seluruh pemahaman keistimewaan dengan sikap "merah putih", maka diharapkan tidak ada lagi pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan dalam pembahasan RUUK DIY.

Sementara itu, mengenai sikap sejumlah elemen masyarakat yang memaknai perjuangan terhadap RUUK DIY dengan melakukan mobilisasi massa atau membawa bambu runcing, Herry menilai bahwa perjuangan tersebut justru akan menurunkan sifat kejuangan dari keistimewaan itu sendiri. "Tetapi itu juga terserah kepada masing-masing orang. Cara berjuang itu bisa berbeda-beda," katanya.

Menanggapi aksi massa pada Senin (13/12), bertepatan dengan Rapat Paripurna DPRD DIY untuk menyikapi RUUK DIY, Herry mempersilakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengikuti kegiatan itu.

Sultan diminta bersabda

Ketua Paguyuban Lurah se-Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, `Semar` Mas Ngabehi Suparno Citro Pangarso meminta kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X agar segera bersabda, berkaitan dengan polemik tentang keistimewaan provinsi ini.

"Kami menunggu-nungu agar `Sinuwun Ngarso Dalem` memberikan sikap dengan berbicara secara terbuka sebagai Raja Ngayogyakarta Hadiningrat agar rakyatnya mengetahui maksud dan kehendak rajanya," katanya, di Wonosari, Gunung Kidul, Minggu.

Suparno mengatakan tidak mengetahui alasan dari Sultan HB X yang tidak kunjung mengeluarkan sabda dan perintah bagi rakyatnya.

"Kami sebagai rakyatnya, menunggu sikap dan keinginan `Ngarso Dalem` sendiri keinginannya bagaimana. Kalau tidak segera bersikap, rakyat menjadi bingung," katanya.

Menurut dia, Sultan HB X harus bersikap tegas untuk masa depan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan memerintahkan rakyatnya agar bersikap pula, sehingga tidak berlarut-larut dalam polemik.

Ia mengatakan paguyuban yang dipimpinnya sejalan dengan paguyuban kepala desa se-DIY yang tergabung dalam `Ismaya` untuk memperjuangkan keistimewaan DIY melalui penetapan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini.

Gerakan `Semar` Gunungkidul masih terfokus pada pengibaran bendera Panji Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat sebagai wujud dukungan terhadap penetapan tersebut, yang tertuang dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Ia mengatakan pesanan bendera putih berlogo panji keraton itu terus bertambah, dan ini sebagai bukti bahwa dukungan warga Gunung Kidul terhadap penetapan Sultan HB X dan Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY yang semakin kuat.

"Gejolak yang mulai dirasakan masyarakat di provinsi ini harus segera disikapi Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX dengan bersabda," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Heri Kriswanto mengatakan apabila pemerintah pusat masih memaksakan untuk melakukan pemilihan, bukan menetapkan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, maka pihaknya siap untuk mendukung digelarnya`referendum`.

"Kami siap untuk mendukung digelarnya `referendum` untuk keistimewaan DIY, dengan Sultan dan Paku Alam sebagai pasangan kepala daerah, apabila dalam Undang-undang Keistimewaan DIY nanti isinya tetap pemilihan, bukan penetapan," katanya.

Rapat paripurna DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan rapat paripurna terbuka dengan agenda utama menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan provinsi ini, Senin (13/12).

"Rapat paripurna secara umum akan membahas mengenai masukan konsep Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Yoeke Indra Agung Laksana, di Yogyakarta, Minggu.

Selain itu, menurut dia, rapat paripurna secara khusus juga akan membahas, menentukan, dan memutuskan mengenai sikap DPRD DIY terhadap keberpihakan pada penetapan atau pemilihan gubernur.

"Kami akan berupaya mengambil keputusan mengenai hal itu melalui musyawarah untuk mufakat. Keputusan rapat selanjutnya akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR agar dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUUK DIY," katanya.

Ia mengatakan persiapan untuk menyelenggarakan rapat paripurna terbuka yang rencananya diikuti seluruh pimpinan dan anggota DPRD DIY dan dihadiri ribuan warga di provinsi tersebut telah dilakukan.

"Kami juga akan memberi ruang bagi warga DIY yang menyaksikan secara langsung rapat paripurna terbuka dengan menyediakan televisi yang cukup besar di halaman dan sekitar gedung DPRD DIY," katanya.

Dengan demikian, menurut dia, warga bisa menyaksikan secara langsung jalannya rapat paripurna DPRD DIY dengan leluasa, tanpa harus masuk ruang rapat. Hal itu dilakukan agar rapat paripurna dapat berlangsung tertib dan lancar.

"Kami juga sudah menyampaikan surat kepada seluruh fraksi di DPRD DIY untuk menghadiri rapat paripurna tersebut," katanya.

Ia mengatakan pihaknya juga sudah menghubungi pimpinan kepolisian untuk mengamankan rapat paripurna terbuka.

"Kami telah menyiapkan semua yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada, karena rapat paripurna merupakan forum tertinggi di DPRD DIY," katanya.

Ribuan warga hadir

Ribuan warga akan menghadiri Rapat Paripurna Terbuka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang membahas mengenai masukan konsep Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi ini, Senin (13/12).

"Kami akan mengerahkan ribuan orang untuk memberi dukungan dalam rapat paripurna terbuka DPRD DIY, agar keputusan yang diambil mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua Gerakan Rakyat Mataram (GRM) Widhihasto Wasana Putra, di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, hal itu merupakan bentuk dukungan kepada DPRD DIY agar bisa memutuskan penetapan gubernur dan wakil gubernur DIY dalam rapat paripurna terbuka. Massa akan mendesak legislatif untuk mengambil keputusan penetapan.

"Rapat paripurna terbuka akan dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB. Massa akan berkumpul di Alun-alun Utara Yogyakarta pada pukul 11.00 WIB, dan kemudian menuju gedung DPRD DIY di Jalan Malioboro," katanya.

Ia mengatakan massa yang akan turun ke jalan diperkirakan mencapai ribuan orang, karena aksi itu merupakan gabungan dari berbagai elemen seperti perwakilan partai politik, seniman, lurah, perangkat desa, dan komunitas masyarakat lainnya.

"Oleh karena itu, kami telah meminta kepada aparat kepolisian untuk menutup Jalan Malioboro bagi kendaraan bermotor sejak pagi hingga sore. Kami juga telah mengajukan permohonan kepada Polda DIY untuk pengamanan," katanya.

Menurut dia, pihaknya juga telah mengimbau masyarakat DIY untuk menghentikan aktivitasnya sejenak agar bisa bergabung memberikan dukungan pada rapat paripurna terbuka DPRD DIY.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengelola toko di sepanjang Jalan Malioboro agar mengerahkan karyawan dalam penyediaan makanan dan minuman bagi warga yang ikut turun ke jalan.

Ia mengatakan komunikasi telah dilakukan dengan tokoh pengusaha Tionghoa dan mereka menyatakan siap mendukung dengan menyediakan makanan dan minuman.

"Meskipun melibatkan ribuan orang, kami tetap akan mengusung aksi tersebut secara tertib dan damai," katanya.

Ancam "sweeping"

Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tergabung dalam Parade Nusantara mengancam akan melakukan `sweeping` terhadap anggota DPRD provinsi ini, terkait dengan Rapat Paripurna Terbuka DPRD DIY, Senin (13/12.

"Jika mereka tidak menyetujui penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan kepala daerah provinsi ini, maka kami akan `sweeping` mereka," kata Sekretaris Jenderal Parade Nusantara Heri Krismanto, usai melakukan koordinasi dengan perangkat desa se-Kabupaten Gunung Kidul, di Wonosari, Minggu.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi terakhir dengan pengurus Parade Nusantara, diputuskan akan "sweeping" terhadap anggota DPRD Provinsi DIY.

Menurut dia, apabila ada anggota DPRD DIY yang tidak pro penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur DIY, maka mereka dinilai tidak loyal kepada Yogyakarta.

Heri mengatakan anggota DPRD DIY memang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga wajar dan bisa dimaklumi jika mereka tidak memiliki ikatan emosi dengan keistimewaan DIY.

"Mereka yang tidak pro penetapan tidak memiliki ikatan emosional dengan DIY dan aspirasi rakyat provinsi ini, sehingga kepada mereka perlu dijelaskan tentang sejarah DIY," katanya.

Ia mengatakan Parade Nusantara akan menggelar "Sidang Rakyat" di Alun-alun Utara, Kota Yogyakarta untuk mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, selain menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi DIY.

Hasil koordinasi terakhir menyimpulkan bahwa semua perangkat desa se-Kabupaten Gunung Kidul pada Senin (13/12) akan menghadiri "Sidang Rakyat" tersebut, dan menyampaikan aspirasi ke DPRD DIY.

"Kami sudah sepakat seluruh perangkat desa se-Kabupaten Gunung Kidul pada Senin berangkat dari Alun-alun kompleks kantor pemkab, dengan memakai pakaian dinas. Jumlah mereka minimal seribu orang," katanya.

Polres siap amankan

Kepolisian Resor Gunung Kidul siap mengamankan pemberangkatan warga masyarakat untuk menghadiri "Sidang Rakyat" di Yogyakarta, Senin (13/12), untuk mendukung penetapan Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX sebagai kepala daerah provinsi ini.

Kepala Bagian Operasi Polres Gunung Kidul Kompol Beja WTP, di Wonosari, Minggu, mengatakan, pihaknya memang belum mendapatkan surat pemberitahuan tentang pengerahan massa yang tergabung dalam Parade Nusantara itu, namun kepolisian telah siap mengamankan mereka yang akan berangkat menuju Yogyakarta untuk menghadiri "Sidang Rakyat" dengan agenda mendukung penetapan Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan terlebih dahulu, apakah nantinya perlu dikawal atau tidak rombongan massa dari Kabupaten Gunung Kidul yang akan menuju Alun-alun Kota Yogyakarta, tempat berkumpul warga DIY untuk menggelar "Sidang Rakyat", sebelum mereka kemudian bergerak menuju gedung DPRD Provinsi DIY di Jalan Malioboro untuk mengikuti rapat paripurna dewan dengan agenda menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) DIY.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Gunung Kidul AKBP Asep Nalaludin mengatakan pihaknya siap melakukan pengamanan terhadap pengerahan massa dari kabupaten ini yang akan menyampaikan aspirasinya dengan menghadiri "Sidang Rakyat" di Yogyakarta.

Menurut dia, pengamanan yang dilakukan pihaknya bukan merupakan wujud dukungan politik terkait dengan polemik tentang RUUK DIY.

"Kami tetap netral, dan pengamanan tersebut bukan sebagai dukungan politik, tetapi hanya sebatas menjalankan kewajiban agar massa tertib berlalu lintas sehingga tidak terjadi kemacetan atau kecelakaan selama di perjalanan dari Gunung Kidul ke Kota Yogyakarta," katanya.

Sedangkan mengenai pengibaran bendera Panji Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang cukup banyak di wilayah Gunung Kidul, kapolres mengatakan belum ada perintah apa pun dari pimpinan di Polda DIY untuk bersikap.

"Belum ada perintah terkait banyaknya pengibaran bendera panji kraton tersebut, dan keberadaan bendera itu sah diakui dalam undang-undang. Jadi, kami masih beranggapan keberadaan bendera tersebut bukan sebagai gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," katanya.

Demokrat dukung penetapan

Partai Demokrat Kabupaten Gunung Kidul mengikuti aspirasi rakyat Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai gubernur dan wakil gubernur provinsi ini.

"Kami mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX sebagai pasangan Kepala Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Gunung Kidul Djunendro, usai rapat koordinasi dengan pengurus struktural dan fungsional partai ini, di Wonosari, Minggu.

Ia mengatakan sikap tersebut diambil atas dasar mandat dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memerintahkan agar pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat provinsi dan kabupaten menyerap aspirasi rakyat.

"Ketua Umum DPP Partai Demokrat memang tidak memerintahkan untuk menentukan sikap apakah mendukung penetapan atau mendukung pemilihan. Namun, menginstruksikan untuk menyerap aspirasi rakyat, jadi kalau rakyat DIY menginginkan penetapan, maka kami juga mendukung penetapan," katanya.

Menurut dia, keputusan untuk mendukung aspirasi rakyat DIY itu merupakan hasil rapat koodinasi yang dilakukan dengan pengurus struktural dan fungsionaris DPD Partai Demokrat DIY pada Sabtu malam (11/12), yang menyatakan mendukung aspirasi rakyat provinsi ini yang menginginkan penetapan.

"Pengurus DPD provinsi dan semua DPD kabupaten/kota se DIY juga sudah melakukan koordinasi untuk menentukan sikapnya, dan hasilnya semuanya mendukung aspirasi rakyat untuk penetapan," katanya.

Menurut Djunendro, hasil rapat koordinasi itu sudah disampaikan kepada anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi sebagai masukan Rapat Paripurna DPRD DIY yang digelar pada Senin (13/12) dengan agenda menyikapi Rancangan Undang-undang Keistimewaan (RUUK) provinsi ini.

http://id.news.yahoo.com/antr/20101213/tpl-maknai-keistimewaan-diy-berdasarkan-cc08abe.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar