'86% Pengguna Internet Indonesia Pernah Jadi Korban'
Fajar Widiantoro - detikinet
ilustrasi (ist)
Jakarta - Symantec memperkirakan 86% pengguna internet di Indonesia pernah menjadi korban tindak kejahatancybercrime. Demikian survei yang dilakukan perusahaan keamanan internet tersebut terhadap ratusan responden di Tanah Air.
Dari riset skala kecil itu, Effendy Ibrahim, head of Internet Safety Advocate & Consumer Business Symantec Asia, menarik kesimpulan bahwa cybercrime terjadi karena ketidakpedulian dari pengguna akan bahaya keamanan di internet.
"Para penjahat cyber secara sengaja mencuri uang dalam jumlah kecil agar tidak terdeteksi, namun semua itu jika dijumlahkan nilainya akan besar," papar Effendy dalam keterangan yang diterima detikINET, Rabu (29/9/2010).
Ia menyayangkan, jika pengguna internet tidak melaporkan kerugian, justru mereka sendiri yang malah membantu para penjahat online tersebut agar tetap tidak terdeteksi.
Berdasarkan laporan Symantec, 45% korban kejahatan cyber di Indonesia tidak pernah menyelesaikan secara tuntas kasus yang mereka alami. Padahal, selain menderita kerugian finansial (28%), para korban juga terkena dampak psikologis seperti marah (69%), terganggu (57%) dan kecewa (57%). ( fw / rns )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar