Tampilkan postingan dengan label Sony. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sony. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Oktober 2010

Sony tak jual lagi Walkman

Senin, 25/10/2010 08:10 WIB
Sony tak jual lagi Walkman
BBCIndonesia.com - detikNews


Walkman produk Sonny

Permintaan pemutar kaset di Jepang tercatat nol

Perusahaan raksasa elektronik Sony menyatakan tidak akan lagi menjual alat pemutar musik portable yang sempat menjadi terobosan, Walkman di Jepang.

Sonny telah menghentikan produksi Walkman yang menggunakan kaset dan persediaan yang tersisa di toko-toko Jepang merupakan produk terakhir.

"Cara konsumen kami mendengarkan musik telah banyak berpindah ke audio digital," kata juru bicara Sony Hiroko Nakamura kepada kantor berita AFP.

"Kami memutuskan untuk mengakhiri penjualan Walkman karena permintaan akan pemutar kaset Walkman telah berkurang," tambahnya.

Namun Sony tetap akan memproduksi dan menjual Walkman di luar Jepang. Menurut Sony, permintaan akan alat pemutar kaset di luar Jepang masih ada. Adapun di Jepang permintaan sama sekali tidak ada.

Wartawan BBC Vivien Marsh melaporkan pada era iPod dan MP3, banyak orang mungkin kaget bahwa Sony ternyata masih menjual Walkman pemutar kaset.

Pada 1979, Walkman mengubah gaya hidup masyarakat karena memungkinkan orang mendengarkan musik di mana saja dan membuka jalan bagi alat pemutar musik terkini seperti MP3 dan iPod.

Sejauh ini Sony telah menjual 220 juta unit Walkman di seluruh dunia.


(bbc/bbc)


http://www.detiknews.com/read/2010/10/25/081055/1474613/934/sony-tak-jual-lagi-walkman?

Sabtu, 13 Maret 2010

Hati-hati Nyerempet Merek Terkenal

Jumat, 12/03/2010 17:08 WIB
Sony Disomasi Sony
Hati-hati Nyerempet Merek Terkenal
Ardhi Suryadhi - detikinet

Logo Sony-AK.com

Jakarta - Kesadaran terhadap penegakkan hak atas kekayaan intelelektual (HaKI) di Indonesia dianggap masih minim. Kondisi ini pun kerap kali dikeluhkan berbagai kalangan, khususnya para pelaku industri.

Tak percaya? Lihat saja status Indonesia di mata United State Trade Representative (USTR). Yaitu masih terjerembab di dalam daftar hitam Priority Watch List. Artinya, kesadaran akan HaKI di Tanah Air dianggap masih rendah.

Pelanggaran yang dilakukan pun berbagai macam, mulai dari hal yang disengaja ataupun tidak disengaja. Disengaja di sini maksudnya adalah, pelaku melakukan pelanggaran hak cipta, merek atau lainnya berlandaskan adanya unsur mengeruk keuntungan dengan mendompleng brand terkenal.

Hal ini pernah terjadi dalam kasus antara PT Panggung dengan Intel Corp beberapa tahun lalu. Kala itu, PT Panggung dituntut raksasa TI tersebut lantaran memproduksi televisi bermerek 'Intel'.

Tentu saja nama kembar tersebut membuat jengah Intel yang namanya sudah kadung mendunia. Sehingga langkah tegas dengan menyeretnya ke jalur hukum pun dianggap patut dilakukan.

Sementara untuk insiden yang tidak disengaja bisa kita lihat dari kasus tergress yang menyangkut blogger Indonesia, Sony Arianto Kurniawan. Lantaran memiliki situs dengan embel-embel nama 'Sony', www.sony-ak.com, praktisi TI ini harus pasrah menerima somasi Sony Corp.

Padahal kepada detikINET, Jumat (12/3/2010), Sony AK mengaku tidak memiliki niat jahat menggunakan nama domain yang diambil dari inisial namanya tersebut. Namun apa daya, sang raksasa elektronik asal Jepang memandang hal ini suatu pelanggaran.

Ancaman pun sudah dijatuhkan dan harus segera dijawab. Bila tak ada balasan 'memuaskan' yang diharapkan Sony Corp., Sony AK sepertinya harus siap-siap diseret ke meja hijau.

Praktisi hukum, Donny A. Sheyoputra mengatakan, kasus 'Sony versus Sony' ini merupakan contoh tepat dalam melihat bagaimana begitu pentingnya suatu icon, merek atau trademarkbagi sebuah perusahaan global. Sehingga jika ada pihak lain yang memakainya tanpa izin, meski itu sifatnya tidak disengaja dan kesamaan namanya juga cuma menyerempet namun dianggap begitu krusial bagi perusahaan besar tersebut.

"Sesuatu yang tidak kita pahami adalah soal perdagangan bebas. Ribut-ribut soal hak merek, hak cipta itu merupakan konsekuensi dari perdagangan bebas," tandasnya kepada detikINET.
( ash / wsh )