Film yang Ada Rokoknya akan Dikategorikan Film Dewasa
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Foto: thinkstock
Tidak hanya itu saja, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga menyarankan adanya iklan tentang bahaya rokok di setiap film yang menampilkan penggunaan tembakau. Produser juga wajib memastikan bahwa adegan tersebut bukan pesanan dari sponsor pabrik rokok.
Usulan tersebut disampaikan dalam laporan penelitian tentang kemunculan rokok di film-film produksi Hollywood antara tahun 1991 hingga 2009. Dalam laporan tersebut terungkap, kemunculan rokok di film-film box office cenderung makin menurun sejak tahun 2005.
CDC mengungkap meski jumlah adegan merokok sempat memuncak pada tahun 2005, tren peningkatan sudah mulai melambat sejak tahun 1998. Pada tahun tersebut, pemerintah Amerika dan para produsen rokok menyepakati Master Settlement Agreement yakni perjanjian untuk tidak menampilkan brand rokok di film-film box office.
Namun bukan berarti sejak saat itu rokok tidak pernah lagi muncul di layar lebar. Pada tahun 2009 yang lalu saja tercatat, hanya 145 judul film yang sama sekali tidak menampilkan adegan merokok.
Untuk kategori film anak-anak dan remaja, CDC mencatat baru 61 persen yang benar-benar bebas dari adegan merokok. Sementara 54 persen film kategori PG-13 (butuh bimbingan orangtua bagi usia 13 tahun ke bawah) masih menampilkan perilaku yang membahayakan jantung dan paru-paru tersebut.
Bagaimanapun, dengan berkurangnya adegan merokok CDC menilai asosiasi perfilman Amerika telah menunjukkan sedikit upaya untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok. Lembaga tersebut juga menyampaikan apresiasi kepada Viacom, satu-satunya perusahaan yang tidak melibatkan rokok sama sekali dalam pembuatan film remaja selama tahun 2009.
(up/ir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar