Sabtu, 20 Maret 2010

Data Breaches Are Heaviest at Hotels

Data Breaches Are Heaviest at Hotels

by Sarah Nassauer
Thursday, March 18, 2010

provided by
wsjlogo.gif

Hackers are now stealing credit-card data from hotels more often than any other industry, according to data-security companies.

In a recent report, SpiderLabs, a unit of data-security firm Trustwave, said 38% of its data-breach investigations in 2009 occurred at hotels. Financial services accounted for 19% of the company's data-breach investigations. Once an attack occurred, it took an average of 156 days for the business to realize it, according to the report. The problem has continued into 2010, says Nicholas Percoco, senior vice president of Trustwave and head of SpiderLabs.

More from WSJ.com:

• Cruising For a Bruising

• Why Fliers Get Fed in the EU but Not in U.S.

• Why 70 Miles Per Hour Is the New 55

Verizon Business, another data-security firm, noticed a similar increase in attacks on hotels starting around last April, says Dave Ostertag, manager of investigative response at Verizon Business, a unit of Verizon Communication Inc. (VZ).

Hackers "find a weakness, flaw or common problem in an industry or organization. Once they find that, they want to replicate it as many times as they can," says Mr. Percoco.

The most common weakness at hotels is the security surrounding point-of-sale software -- the software hotels use to process credit-card transactions. For example, often the systems are maintained remotely by an outsourced information-technology company. To maintain the computer system, the IT firm employees must sign in remotely. When remote access user names and passwords are left blank or not changed from their default setting, hackers can find those usernames and passwords to gain access to the system to steal credit-card information.

Last August, Radisson Hotels & Resorts said the computers at some of its Radisson hotels in the U.S. and Canada were hacked between November of 2008 and May of 2009. After announcing two credit-card breaches in recent years, Wyndham Hotels & Resorts LLC recently announced 37 of its Wyndham Hotels and Resorts branded properties experienced credit-card data breaches between October 2009 and January 2010.

There is little customers can do to protect themselves besides checking their credit-card statements carefully.

To protect customers, both Trustwave and Verizon recommend that businesses follow data-security standards established by the PCI Security Standards Council, an organization founded in 2006 by the credit-card industry to improve commercial and customer protections. Verizon has never run "an investigation of a successful data breach where a merchant was PCIDSS compliant," says Mr. Ostertag. The initials stand for PCI Data Security Standard. All Wyndham hotels are in the process of becoming PCIDSS compliant, said a Wyndham spokeswoman.

Airline Requests Fine Exemption

American Airlines (AMR) has asked to be temporarily exempt from new tarmac-delay fines at New York's JFK airport while the airport's largest runway is undergoing construction. JetBlue Airways (JBLU) and Delta Air Lines Inc. (DAL) asked for exemptions earlier this month. The three carriers are the largest airlines that fly out of JFK. The Department of Transportation, which has the power to grant exemptions, is reviewing the requests.

As of April 29, carriers that don't allow passengers off airplanes after three hours of delay could be subject to fines of up to $27,500 per person, or about $4 million for a fully loaded Boeing 737.

In a filing to the DOT, American said that delays caused by the closing of JFK's main runway could cost the carrier millions of dollars and cause airlines to cancel more flights to avoid fines.

"This cancellation tendency will be particularly strong at JFK given the fact that many JFK flights are long-haul and operate with larger aircraft which carry more passengers and thus expose carriers to large fines," American said in the filing.

http://finance.yahoo.com/family-home/article/109106/data-breaches-are-heaviest-at-hotels?mod=family-travel&sec=topStories&pos=8&asset=&ccode=

Kamis, 18 Maret 2010

Jalur Khusus Sepeda di Bandung

Kamis, 18/03/2010 14:20 WIB
Jalur Khusus Sepeda di Bandung
Pemkot Harus Antisipasi Benturan Bikers dan Cyclist
Avitia Nurmatari - detikBandung



ilustrasi/detikbandung
Bandung - Ketua Bike To Work (BTW) Bandung Satiya Adi Wasana meminta Pemkot Bandung terlebih dahulu sosialisasikan jalur sepeda kepada pengguna sepeda motor atau bikers. Tujuannya nanti agar para bikers tidak menyerobot jalur khusus sepeda.

"Kalau cyclist (pesepeda-red) diserobot motor pasti ada saja sih, tapi harus ada sosialisasi juga oleh pemkot," ujar Satiya saat dihubungi detikbandung melalui ponselnya, Kamis (18/3/2010).

Menurut Satiya, dengan hanya membedakan warna aspal jalan dinilai cukup untuk membedakan antara jalur umum dengan jalur khusus sepeda.

"Yang penting ada garisnya jelas, berharap juga ada separatornya. Sehingga tidak bercampur dengan kendaraan bermotor. Tapi dengan warna saja juga sudah cukup sih," jelasnya.

Satiya berharap, pemkot dapat merealisasikan jalur sepeda ini secara serius dan bisa dimanfaatkan oleh pesepeda.

"Jangan sampai kayak yang udah ada sekarang. Yang di Cikapayang dan depan RS Borromeus, itu menyatu dengan trotoar, jadi tidak nyaman. Trotoarnya juga dipakai berdagang," terangnya.

(avi/bbn)

Selasa, 16 Maret 2010

14.000 Facebooker Sudutkan Sony Corp

Rabu, 17/03/2010 11:27 WIB
Sony Disomasi Sony
14.000 Facebooker Sudutkan Sony Corp
Ardhi Suryadhi - detikinet

Logo Sony-AK.com

Jakarta - Dukungan pengguna Facebook Tanah Air untuk Sony AK kian nyaring terdengar gaungnya di ranah dunia maya. Bahkan sejak beberapa hari berlalu, grup penantang Sony Corp itu kini sudah memiliki sekitar 14.000 anggota.

Tak ayal, kondisi ini semakin menyudutkan Sony Corp. yang sebelumnya sudah kadung mensomasi blogger Indonesia yang bernama lengkap Sony Arianto Kurniawan itu atas penggunaan embel-embel nama 'Sony' di situs pribadinya. Terlebih beberapa hari lalu sempat berhembus kabar untuk mensomasi balik Sony Corp. dari kalangan komunitas. Meski kabar terakhir menyebutkan bahwa perlawanan balik tersebut ditunda.

"Sudah cukup banyak Rakyat Maya Indonenia (RMI) diperlakukan semena-mena oleh kaum korporat, kapitalis dan imperialis. Saatnya untuk menunjukan kita orang kecil harus melawan itu semua. Dukung perjuang Bung Sony Arianto Kurniawan. Perjuangan tidak akan sia-sia untuk memulai suatu perubahan yang lebih adil dan beradab dalam dunia maya. Merdeka!!!!!!," tegas Fauzi Gulo, salah satu penduking Sony AK.

Ajakan untuk memboikot produk Sony Corp. pun masih sayup-sayup terdengar dari grup bernama 'Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!' tersebut. Alasannya, raksasa elektronik asal Jepang itu dianggap tidak adil.

"Jelas tidak adil sekali, aku mendukungmu bang sony. keterlaluan sony jepang itu. boikot aja produknya ga usah dibeli. ngomong2 sony music indonesia dan sony enterprise itu masih dalam lingkup sony corp juga? nama kita itu doa dari orang tua, jangan menyerah bang son! enak aja itu prusahaan, brani nginjek harga diri kita! doaku menyertaimu," tukas pendukung lainnya.

Grup pendukung Sony AK ini sejatinya dibuat oleh sahabat Sony AK yang bernama Suwandi Ahmad. Wandi -- demikian ia biasa dipanggil -- pada awalnya melakukan hal tersebut sebagai ungkapan rasa simpati kepada sang sahabat.

Namun tak disangka, aksi simpatiknya tersebut mendapat sambutan luar biasa dari warga Facebook. Sehingga setiap hari jumlah pendukung grup ini terus melonjak. ( ash / wsh )

Komunitas Tunda Somasi Balik ke Sony Corp

Rabu, 17/03/2010 11:00 WIB
Sony Disomasi Sony
Komunitas Tunda Somasi Balik ke Sony Corp
Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Screenshot Sony-AK.com

Jakarta - Komunitas pendukung teknogblogger Sony AK menunda niatan mereka melayangkan somasi balik ke Sony Corp. Tekanan dari komunitas sejauh ini dianggap sudah cukup untuk memberi 'pesan' kepada raksasa elektronik asal Jepang tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa komunitas internet berencana untuk melayangkan somasi balik pada hari ini, Rabu 17 Maret 2010. Namun somasi terpaksa ditunda karena masih ada beberapa kendala teknis.

"Ada kendala teknis, nama-nama yang akan mewakili ternyata dianggap masih belum memenuhi syarat secara formal untuk mewakili komunitas," kata juru bicara komunitas, M. Salahuddien, kepada detikINET, Rabu (17/3/2010).

Dengan demikian, komunitas pun akhirnya menyerahkan kepada tim pengacara untuk menentukan momentum yang tepat sekaligus mencari solusi yang terbaik agar dapat mencapai hasil optimal. "Mudah-mudahan sepanjang Rabu ini ada perkembangan positif."

"Yang paling penting adalah 'pesan' kami telah sampai kepada pihak Sony Corp. Bahwa kalau ini diteruskan maka kami juga tidak akan tinggal diam. Baik itu Sony AK pribadi maupun kami mewakili komunitas," tegasnya.

Petisi

Meski langkah untuk somasi balik ditunda, bukan berarti rencana somasi tersebut mutlak dibatalkan. Sembari menyiapkan aspek legal untuk melakukan somasi, komunitas juga tengah menyiapkan opsi lain.

"Sedang didiskusikan dengan pengacara dan teman-teman lainnya. Ada wacana sambil menunggu formalitas secara hukum untuk somasi dilakukan petisi kepada Sony Corp," ujar sang jubir yang akrab disapa dengan panggilan Didin Pataka.

Secara strategis, lanjut dia, petisi bukan tindakan hukum sehingga mungkin mendorong motivasi Sony Corp untuk membatalkan somasi kepada Sony AK dan meminta maaf kepada teknoblogger tersebut dan juga kepada publik secara luas.

"Kalau somasi mungkin ditanggapinya juga secara hukum yang sifatnya bisa tertutup. Jadi, mungkin petisi akan menjadi satu pendorong terjadinya perdamaian karena kami juga ikut mempertimbangkan dampak kepada sony AK terhadap rencana somasi balik ini," jelasnya.

Upaya Damai

Didin merasa, walau petisi atau bahkan somasi balik tersebut tidak melibatkan Sony AK, ada kemungkinan berpengaruh terhadap upaya perdamaian yang sedang dilakukan Sony AK terhadap Sony Corp. Sony AK pun memberi apresiasi atas langkah ini.

"Kami tetap menjalin hubungan dengan Sony AK dalam proses ini dan ia pun memberikan apresiasi. Tetapi Sony AK sendiri sedang mengupayakan jalan damai agar Sony Corp membatalkan somasinya," kata dia.

"Tapi kemudian, seandainya tidak jadi damai dan Sony AK somasi balik tentunya Sony AK ingin agar somasi baliknya itu tidak tumpang tindih dengan somasi balik yang kita lakukan," jelas Didin di akhir perbincangan.

Selain Didin, sebelumnya juga ada beberapa orang yang mendesak agar Sony Corp digugat balik lewat class action, seperti Heru Nugroho, Judith MS Lubis, dan Iwan Pilliang.


( rou / wsh )

Minggu, 14 Maret 2010

Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK

Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK


Sony Corp Klarifikasi Somasi Sony AK

Sony Corp di Jepang akhirnya memberikan klarifikasi atas somasi yang dilayangkan kepada Sony AK. Namun sayangnya, klarifikasi itu belum menuntaskan kasus somasi terhadap blogger asal Indonesia yang nama situsnya tengah dipermasalahkan itu.

Menurut penjelasan pihak Sony Indonesia--yang menghubungi kantor pusat Sony Corp di Tokyo, Jepang, lewat teleconference--belum selesainya kasus somasi tersebut dikarenakan masih ada satu kendala yang mengganjal.

"Masalahnya, trade mark (Sony Corp di Jepang) sampai saat ini belum bisa menghubungi kuasa hukumnya (di Indonesia) untuk dimintai keterangan," kata Rini F Hasbi, Senior Manager Head of Marketing Communications Sony Indonesia, kepada detikINET, Minggu (14/3/2010).

Sulitnya menghubungi kuasa hukum Sony di Indonesia--Hadiputranto, Hadinoto &; Partners (HHP), menurut dia, membuat pihak Sony di Jepang kesulitan untuk menjernihkan masalah ini. Sebab, asal muasal permasalahan ini adalah surat somasi yang dilayangkan kepada Sony AK melalui kuasa hukum tersebut.

"Itu sebabnya ada miskomunikasi di sini. Trade mark tidak pernah memberikan perintah untuk langsung mensomasi Sony AK, hanya meminta notifikasi dan finding fact (mencari fakta) dari HHP, apakah perlu diteruskan untuk mengambil langkah hukum atau tidak," kata Rini.

Menurut dia, segala urusan yang menyangkut masalah hak merek dagang atau trade mark Sony di seluruh dunia--termasuk Indonesia--semua dikendalikan langsung dari pusat oleh Sony Corp di Jepang. Begitu pun di Indonesia, Sony Corp juga menunjuk langsung kuasa hukumnya untuk mengurus sengketa nama domain Sony AK ini.

"Itu sebabnya, mengapa kami awalnya tidak tahu tentang kasus ini sebelum ramai di media dan internet. Sebab, urusannya tidak lewat kami. Trade mark langsung ke HHP. Kami di Sony Indonesia hanya mengurus sales dan marketing saja," jelasnya.

Meski demikian, Rini tak mau Sony Indonesia dan Sony Corp dianggap buang bodi dan melepas tanggung jawabnya begitu saja atas apa yang telah terjadi. Itu sebabnya, lanjut dia, Sony Corp terus mendesak klarifikasi dari kuasa hukumnya agar bisa segera menjernihkan masalah.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada titik terang. Kami sangat mengerti kenapa kasus ini jadi ramai. Kami tak pernah menyangsikan peran media dan the power of Facebook. Kami juga takut kalau nantinya disomasi," tutup penjelasan Rini yang mewakili Sony Corp dan Sony Indonesia.

Ada benarnya jika HHP sulit dihubungi oleh Sony Corp. Sejak kemarin, detikINET juga telah coba menghubungi kantor kuasa hukum yang beralamat di Gedung Bursa Efek Indonesia itu lewat sambungan telepon dan email.

Namun sayangnya, email tak berbalas dan telepon tak kunjung tersambung. Jawaban dari email hanya notifikasi "Out of Office". Sedangkan telepon yang diangkat oleh resepsionis kantor HHP cuma memberi penjelasan bahwa kuasa hukum Sony itu sedang libur.

Jika pihak Sony Corp dan kuasa hukumnya tidak segera menjernihkan kasus ini, bukan tidak mungkin buntutnya akan semakin panjang dan membuat citra Sony tercoreng, tak hanya di Indonesia, tapi juga seantero jagad lewat penyebaran internet. Terlebih, sudah sangat banyak pihak yang ini Sony Corp digugat balik lewat class action.

Banyak pihak yang tidak terima, ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya--cuma karena alasan kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan oleh kuasa hukum Sony Corp dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 5.800 orang.

Selain ancaman somasi balik terhadap Sony Corp, raksasa elektronik itu juga semakin tertekan dengan ancaman boikot atas produk-produknya. Seruan untuk memboikot produk Sony pun mulai ramai disuarakan di Twitter dan Facebook melalui berbagai grup di situs jejaring itu.


http://id.news.yahoo.com/dtik/20100314/ttc-sony-corp-klarifikasi-somasi-sony-ak-f0a1c5d.html

Sony Corp Disomasi Balik Rabu Depan

Sony Corp Disomasi Balik Rabu Depan


Sony Corp Disomasi Balik Rabu Depan

Raksasa elektronik Jepang, Sony Corp, akan disomasi balik Rabu depan, 17 Maret 2010. Bukan oleh Sony AK, tapi kumpulan praktisi internet yang berkonsolidasi dengan sejumlah kantor pengacara dan lembaga bantuan hukum.

Demikian diungkap salah satu praktisi internet, M. Salahuddien. Menurutnya, sudah ada beberapa kantor pengacara dan bantuan hukum yang mempelajari apa saja pasal tuntutan dan draft naskah semacam class action.

"Diperkirakan Senin besok (15/3) sudah siap. Kalau komunitas banyak yang setuju, Rabu (17/3) kita akan somasi balik Sony Corp," lanjut pria yang akrab dipanggil Didin Pataka ini kepada detikINET, Sabtu (13/3/2010).

Gugatan balik lewat jalur class action itu siap dilancarkan oleh para sahabat yang mendukung Sony AK. Sebab, apa yang dilakukan oleh sang teknoblogger dinilai tidak sedikit pun menyalahi aturan.

"Selanjutnya, untuk antisipasi serangan balik Sony Corp kita saat ini juga sedang melakukan inventarisasi "daftar dosa Sony Corp" di indonesia yang akan kita perkarakan juga satu per satu sampai Sony Corp minta maaf dan berhenti bersikap arogan," ketus Didin.

Ia pun tak luput menyindir representative Sony Corp di Indonesia, yang menurutnya, tak mampu segera merespon kasus ini dengan cepat. Padahal menurutnya, Sony Indonesia punya jalur khusus untuk emergency ke Sony Corp.

"Tanpa menunggu week end untuk melakukan klarifikasi, justru ini untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar peduli, bukan cuma lips service doang," ujar Didin. "Kalau mereka menghormati pasar di Indonesia, tentu mereka tidak segan membangunkan juragannya pukul 3.00 pagi saat week end sekali pun," lanjut dia.

Ihwal kasus ini bermula ketika Sony Arianto Kurniawan (sony-ak.com) disomasi oleh Sony Corp lantaran nama "Sony" yang melekat di situs pribadinya. Sony Corp takut, kalau-kalau situs dengan label "Sony" itu disalahgunakan dan bisa merusak merek dagangnya.

Sony AK yang menjadi korban pun dihadapkan dengan dua pilihan sulit: melepas nama "Sony" atau diseret ke meja hijau oleh Sony Corp. Namun Sony AK memilih untuk bertahan. Ia tidak sendirian, banyak pihak yang mendukung dia, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Kasus sengketa nama domain ini pun bergulir cepat bak bola salju, ketika para sahabat Sony AK membuat sebuah grup penggalang dukungan di Facebook dengan nama: "Sony, Jangan Renggut Nama Temanku!". Sejauh ini anggota grup itu sudah lebih dari 3500 orang.

"Kalau dukungan di Facebook terus berlanjut, habis long week end ini bisa meledak betulan, dan salah-salah benar ganti kena somasi si Sony Corp," sindir Didin, yang sehari-harinya menjabat sebagai Wakil Ketua lembaga pengawas internet ID-SIRTII.

http://id.news.yahoo.com/dtik/20100313/ttc-sony-corp-disomasi-balik-rabu-depan-f0a1c5d.html

Sabtu, 13 Maret 2010

Ancaman Sony Corp akan Sia-sia

Jumat, 12/03/2010 15:40 WIB
Sony Disomasi Sony
Pengamat: Ancaman Sony Corp akan Sia-sia
Ardhi Suryadhi - detikinet

Screenshot Sony Corp

Jakarta - Langkah Sony Corp. yang mensomasi blogger Indonesia karena menggunakan embel-embel nama 'Sony' di situsnya dinilai akan percuma. Sebab, alasan yang diajukan dianggap kurang kuat.

Demikian penilaian Sonny Zulhuda, pengamat Cyberlaw dan ICT dari Malaysia Multimedia University. Ia mengatakan, biasanya dalam kasus-kasus seperti ini aturannya sudah cukup jelas dan mapan.

"Yaitu berdasarkan UDRP (Uniform Domain name Dispute Resolution Procedure) yang sudah diadopsi oleh WIPO, ICANN dan badan-badan arbitrase internasional dan nasional, termasuk di Malaysia," jelasnya kepada detikINET, Jumat (12/3/2010).

Menurut UDRP, lanjutnya, dalam kasus seperti ini si penuntut/pengadu harus membuktikan 3 kriteria sebagai berikut:

1. Ada kesamaan nama ('Identical' or 'confusingly similar'), untuk kasus ini antara Sony dan Sony-AK bisa dikatakan mirip atau 'confusingly similar'

2. Pihak pengguna yaitu yang diadukan tidak memiliki 'legitimate interest' atau kepentingan yang sah.

"Untuk kasus ini jelas-jelas yang diadukan bernama Sony A. Kurniawan. Ini berarti beliau memiliki kepentingan sah terhadap nama itu, la wong nama dia sendiri kok. Nah, berarti faktor kedua ini mungkin tidak terpenuhi," tukas Sonny.

3. Pihak pengguna atau yang diadukan mendaftarkan nama tersebut untuk alasan buruk/merugikan ('bad faith'). Misalnya dalam beberapa kasus sebelum ini nama itu didaftarkan untuk sengaja mengelirukan pihak pengadu atau misalnya didaftarkan tapi tidak dipakai, hanya sekedar untuk di-booking agar bisa dilego ke orang lain.

"Nah, jelas-jelas di sini domain tersebut dipakai oleh beliau untuk artikel-artikel pribadinya yang tidak secara langsung berakibat 'membajak' bisnis Sony Corp. Jadi, faktor inipun kelihatannya tidak terpenuhi," lanjutnya.

"Perkiraan saya, somasi ini akan sia-sia karena pihak pengadu tidak bisa membuktikan dua dari tiga faktor di atas," ia menandaskan.

( ash / wsh )